Materi: Bahasa Indonesia (Tanda Baca Tanda Petik Dua ".....")
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang
berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
“Merdeka atau mati!” seru Bung Tomo dalam pidatonya.
“Kerjakan tugas ini sekarang!” perintah atasannya. “Be-
sok akan dibahas dalam rapat.”
Menurut Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Repub-
lik Indonesia Tahun 1945, “Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan.”
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film,
sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai da-
lam kalimat.
Misalnya:
Sajak “Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku
itu.
Marilah kita menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar”!
Film “Ainun dan Habibie” merupakan kisah nyata yang
diangkat dari sebuah novel.
Saya sedang membaca “Peningkatan Mutu Daya Ung-
kap Bahasa Indonesia” dalam buku Bahasa Indonesia
Menuju Masyarakat Madani.
Makalah “Pembentukan Insan Cerdas Kompetitif” me-
narik perhatian peserta seminar.
Perhatikan “Pemakaian Tanda Baca” dalam buku Pe-
doman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang ku-
rang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
“Tetikus” komputer ini sudah tidak berfungsi.
Dilarang memberikan “amplop” kepada petugas!