Materi: Bahasa Indonesia (Tanda Baca Titik Dua :)
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap
yang diikuti perincian atau penjelasan.
Misalnya:
Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja,
dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan:
hidup atau mati.
2. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan
itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
a. persiapan,
b. pengumpulan data,
c. pengolahan data, dan
d. pelaporan.
3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang
memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
c. Narasumber : Prof. Dr. Rahmat Effendi
Pemandu : Abdul Gani, M.Hum.
Pencatat : Sri Astuti Amelia, S.Pd.
4. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata
yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : “Bawa koper ini, Nak!”
Amir : “Baik, Bu.”
Ibu : “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”
5. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan
halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan
anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit
dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Albaqarah: 2—5
Matius 2: 1—3
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.