Pondok Tahfidz & Bimbel SNBT Karangmojo

Materi: Bahasa Indonesia (Tanda Baca Titik Dua :)

1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap
   yang diikuti perincian atau penjelasan.

   Misalnya:

       Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja,
       dan lemari.

       Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan:
       hidup atau mati.

2. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan
   itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

   Misalnya:

       Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.

       Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
       a. persiapan,
       b. pengumpulan data,
       c. pengolahan data, dan
       d. pelaporan.

3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang 
   memerlukan pemerian.

   Misalnya:

       a. Ketua      : Ahmad Wijaya
          Sekretaris : Siti Aryani
          Bendahara  : Aulia Arimbi

       c. Narasumber : Prof. Dr. Rahmat Effendi
          Pemandu    : Abdul Gani, M.Hum.
          Pencatat   : Sri Astuti Amelia, S.Pd.

4. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata
   yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

   Misalnya:

       Ibu  : “Bawa koper ini, Nak!”
       Amir : “Baik, Bu.”
       Ibu  : “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”

5. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan 
   halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan 
   anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit 
   dalam daftar pustaka.

   Misalnya:

       Horison, XLIII, No. 8/2008: 8  
       Surah Albaqarah: 2—5  
       Matius 2: 1—3  

       Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara  
       Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.