Materi: Bahasa Indonesia (Tanda Baca Koma)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu
perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Telepon seluler, komputer, atau internet bukan barang
asing lagi.
Buku, majalah, dan jurnal termasuk sumber kepustakaan.
Satu, dua, … tiga!
2. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti
tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk
(setara).
Misalnya:
Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup.
Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya.
Dia membaca cerita pendek, sedangkan adiknya melukis
panorama.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang
mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
Kalau dia datang, saya akan senang.
Kita harus banyak membaca buku agar memiliki wawasan
yang luas.
4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan
penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi,
namun, akan tetapi, dan meskipun demikian.
Misalnya:
Mahasiswa itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia
memperoleh beasiswa belajar di luar negeri.
Ibu memarahi saya karena saya malas. Jadi, wajar jika
saya dimarahi ibu.
Mereka tetap bersahabat. Meskipun demikian, mereka sering
bersaing dalam pertandingan.
5. Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru,
seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai
sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak.
Misalnya:
O, begitu?
Wah, bukan main!
Hati-hati, gi, jalannya licin!
Nak, kapan selesai kuliahnya?
Terima kasih, Dika!
Dia baik sekali, Bu.
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung
dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
Kata nenek saya, “Kita harus berbagi dalam hidup ini.”
“Kita harus berbagi dalam hidup ini,” kata nenek saya,
“karena manusia adalah makhluk sosial.”
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung
yang berupa kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat
seru dari bagian lain yang mengikutinya.
Misalnya:
“Di mana Saudara tinggal?” tanya Pak Lurah.
“Masuk ke dalam kelas sekarang!” perintahnya.
“Wow, indahnya pantai ini!” seru wisatawan itu.
7. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-
bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat
yang ditulis berturut-turut.
Misalnya:
Sdr. Abdullah, Jalan Kayumanis III/18, Kelurahan Kayu-
manis, Kecamatan Matraman, Jakarta 13130
Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia,
Jalan Salemba Raya 6, Jakarta
Surabaya, 10 Mei 1960
Tokyo, Jepang
8. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang
dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional.
Jakarta: Restu Agung.
Halim, Amran (Ed.) 1976. Politik Bahasa Nasional. Jilid
1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tulasaye, Dj. dkk. 2005. Pengembangan Potensi Wisata
Bahari di Wilayah Indonesia Timur. Ambon: Mulia
Beta.
9. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan
kaki atau catatan akhir.
Misalnya:
Sutan Takdir Alisjahbana, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia,
Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
Hadikusuma Hilman, Ensiklopedi Hukum Adat dan Adat
Budaya Indonesia (Bandung: Alumni, 1977), hlm. 12.
W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-
mengarang (Jogjakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 10.
10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatan
gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya
dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
Bambang Irawan, M.Hum.
Siti Aminah, S.H., M.H.
Catatan:
Bandingkan Siti Khadijah, M.A. dengan Siti Khadijah M.A.
(Siti Khadijah Marga Agung).
11. Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang
terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/
salah pengertian.
Misalnya:
Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaat-
kan bahasa daerah.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Bandingkan dengan:
Dalam pengembangan bahasa kita dapat memanfaatkan
bahasa daerah.
Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan
atau keterangan aposisi.
Misalnya:
Di daerah kami, misalnya, masih banyak bahan tam-
bang yang belum diolah.
Semua siswa, baik laki-laki maupun perempuan, harus
mengikuti latihan paduan suara.
Soekarno, Presiden I RI, merupakan salah seorang pendiri
Gerakan Nonblok.
Pejabat yang bertanggung jawab, sebagaimana dimak-
sud pada ayat (3), wajib menindaklanjuti laporan dalam
waktu paling lama tujuh hari.
Bandingkan dengan keterangan pewatas yang pemakaiannya
tidak dapat tanda koma!
Siswa yang lulus dengan nilai tinggi akan diterima di per-
guruan tinggi itu tanpa melalui tes.